Selasa, 14 April 2020

Analisa Kelayakan Kredit


Pengertian Analisis Kredit Menurut Para Ahli

Firdaus & Ariyanti (2009:184)

Menurut Firdaus & Ariyanti, Penilaian atau analisis kredit adalah semacam studi kelayakan (feasibility Study) atas perusahaan pemohon kredit.

Djohan (2000:97)

Menurut Djohan, Penilaian kredit adalah Suatu kegiatan pemeriksaan, penelitian, dan analisa terhadap kelengkapan, keabsahan, dan kelayakan berkas/surat/data permohonan kredit calon debitur hingga dikeluarkannya suatu keputusan apakah kredit tersebut diterima atau ditolak.

Thomas Suyatno, dkk (2003:70)

Menurut Thomas Suyatno dkk, Analisa kredit adalah pekerjaan yang meliputi:

Mempersiapkan pekerjaan penguraian dari segala aspek, baik keuangan maupun non keuangan untuk mengetahui kemungkinan dapat/tidak dapat dipertimbangkan suatu permohonan kredit.

Menyusun laporan analisis yang diperlukan, yang berisi penguraian dan kesimpulan serta penyajian alternatif sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan pimpinan dari permohonan kredit nasabah.

Ada 5 aspek yang harus dianalisis dalam menganalisis kredit, antara lain :

  1. Aspek Manajemen
  2. Aspek Pemasaran 
  3. Aspek Teknis 
  4. Aspek Keuangan 
  5. Aspek Legalitas dan Agunan


Kredit berdasarkan tujuan penggunaannya, kita bagi dalam 2 kategori, yaitu :

  1. Kredit Produktif
  2. Kredit Konsumtif.


Proses analisis kredit, yaitu :

  1. Descriptive→Menggambarkan bisnis usaha debitur.

  1. Explanatory→Menjelaskan tentang bisnis

Prinsip-prinsip Penilaian Kredit

  1.  6c

  • Character adalah sifat atau watak calon debitur harus benar-benar dipercaya. Dilihat dari latar belakang pekerjaan dan latar belakang pribadi si debitur

  • Capacity (capability) untuk melihat kemampuan calon nasabah dalam membayar kredit yang dihubungkan dengan kemempuannya mengelola bisnis serta kemampuannya mencari laba.

  • Capital untuk mengetahui sumber-sumber pembiayaan yang dimiliki  nasabah terhadap usaha yang akan dibiayai oleh bank.

  • Colleteral merupakan jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang bersifat fisik maupun non fisik

  • Condition untuk menilai kondisi ekonomi sekarang dan yang akan datang sesuai sektor masing-masing.

Constraint adalah batasan dan hambatan yang tidak memungkinkan suatu bisnis untuk dilaksanakan pada tempat tertentu. 


Dari keenam prinsip diatas, yang paling perlu mendapatkan perhatian account officer adalah character, dan apabila prinsip ini tidak terpenuhi, prinsip lainnya tidak berarti. Dengan perkataan lain, permohonannya harus ditolak. 
      2. 7p


  • Personality yaitu menilai dari segi kepribadiannya atau tingkah lakunya sehari-hari maupun masa lalunya.

  • Party yaitu mengklasifikasikan nasabah ke dalam klasifiasi tertentu atau golongan-golongan tertentu berdasarkan modal, loyalitas serta karakternya.

  • Perpose yaitu untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit, termasuk jenis yang diinginkan nasabah.

  • Prospect yaitu untuk menilai usaha nasabah dimasa yang akan datang apakah menguntungkan atau tidak, atau dengan kata lain mempunyai prospek atau sebaliknya.

  • Payment merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari sumber mana saja untuk pengembalian kredit yang diperolehnya.

  • Profitability untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba.

  • Protection tujuannya adalah bagaimana menjaga kredit yang dikucurkan oleh bank namun melalui suatu perlindungan.

      3. 3 R

Return (hasil yang dicapai)

  • Return disini dimaksudkan penilaian atas hasil yang akan dicapai oleh perusahaan debitur setelah dibantu dengan kredit oleh bank. Dapat pula diartikan keuntungan yang akan diperoleh bank apabila memberikan kredit kepada pemohon.

  • Repayment (pembayaran kembali)

Dalam hal ini bank harus menilai berapa lama perusahaan pemohon kredit dapat membayar kembali pinjamannya sesuai dengan kemampuan membayar kembali (repayment capacity), dan apakah kredit harus diangsur/ dicicil/ atau dilunasi sekaligus diakhir periode.

  • Risk bearing ability (kemampuan untuk menanggung resiko)

Dalam hal ini bank harus mengetahui dan menilai sampai sejauh mana perusahaan pemohon kredit mampu menanggung resiko kegagalan andai kata terjadi sesuatu yang tak diinginkan. 

Prosedur Analisis Kredit :
  
Penyampaian permohonan kredit oleh calon debitur kepada bagian kredit, yang perlu diusahakan selengkap mungkin berkasnya,  yaitu :

  1. Berkas permohonan kredit diserahkan kepada analis untuk dilakukan analisis tentang permohonan kredit yang bersangkutan. 
  2. Analis segera menghubungi calon debitur (pemohon kredit) untuk memperoleh informasi yang sewajarnya. 
  3. Bila berkas tidak lengkap, analis mengembalikan ke bagian kredit 
  4. Jika persyaratan telah terpenuhi dalam berkas permohonan kredit yang bersangkutan maka proses analisis berlanjut dengan :
    • Aspek manajemen berupa pelengkap yang harus diketahui analis
    • Bidang marketing menuntut analis untuk dapat diketahui tentang kelancaran pemasaran produksi calon nasabah yang bersangkutan
    • Bidang keuangan sebagai sasaran utama analis untuk mengetahui benar tentang kondisi keuangan calon debitur, serta kemungkinan di hari kemudian, bila kredit diberikan
    • Penguji analis atas beberapa Turn’s Over yang dapat dilakukannya terhadap rencana usaha calon-calon peminjam (calon debitur)
    • Sebagai langkah akhir daripada analisis kredit, adalah penyampaian laporan analisisnya kepada kepala bagian kredit, untuk kemudian diteruskan kepada yang berwenang mengambil keputusan kredit.



SUMBER :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar